Perbedaan BPR dan Bank Umum


Beberapa perbedaan antara BPR dan Bank Umum yaitu :
1. Fokus Jasa Perbedaan mendasar antara kedua bank tersebut dilihat dari jenis kegiatan atau jasa yang ditawarkan. Bank umum sendiri kegiatannya adalah memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti kliring dan jual beli valuta asing sedangkan pada kegiatan BPR tidak.
2. Produk Perbankan Meski sama-sama memiliki fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, dua bank ini tentu memiliki perbedaan pada segi produk perbankan yang ditawarkan pada masyarakat. Bank Umum memiliki lebih banyak produk perbankan yang ditawarkan yang dapat digunakan oleh masyarkakat mulai dari Tabungan, Deposito, Kredit, Sertifikat Deposito (SBI), Giro, Valuta Asing, Asuransi, dan Kartu kredit. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya menawarna empat produk yaitu Tabungan, Deposito, Kredit, dan Sertifikat Deposito (SBI).
3. Prasyarat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki suatu peraturan yang berupa larangan bagi para nasabahnya. Terdapat larangan yang harus ditaati yaitu : Tidak diperbolehkan melaksanakan usaha asuransi Tidak diperbolehkan melaksanakan penyertaan modal Tidak diperbolehkan melaksanakan aktivitas usaha berbentuk valuta asing Tidak diperbolehkan menerima simpanan berbentuk giro Tidak diperbolehkan ikut serta menjalankan lalu lintas pembayaran
 4. Jangkauan Wilayah Layanan BPR sejatinya akan beroprasi dengan jangkauan di wilayah Kabupaten sedangkan Bank Umum tidak memiliki jangkauan wilayah alias memiliki akses dari kota, provinsi, hingga desa. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan tujuan pendirian, BPR lebih fokus pada layanan masyarakat dengan jangkauan relatif terbatas. BPR hanya melayani di tingkat kecamatan atau kabupaten tidak seperti bank umum yang memiliki jangkauan tak terbatas, hingga memiliki jaringan internasional. Jangkauan pelayanan inilah yang akan mempengaruhi juga kondisi fisik kantor, dimana BPR biasanya tidak semegah bank umum. Masyarakat pasti juga sudah tidak asing dengan bank umum, beda halnya dengan BPR yang hanya diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi kantor BPR tersebut.

Berikut beberapa contoh bank perkreditan rakyat, diantaranya yaitu:
  • bank syariah
  • bank tapeudana
  • bank konvensional
  • bank supra
  • bank wijayamulya santosa

Berikut beberapa contoh bank umum, diantaranya yaitu:
·         BNI
·         BRI
·         Mandiri





No comments

Powered by Blogger.