1.
Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk
memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat
yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima
transfer. Dalam arti lain, transfer adalah kiriman uang yang diterima bank
termasuk hasil inkasoyang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan
kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (trasfer). Baik transfer uang
keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat
timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
2. Inkaso
Inkaso adalah pemberian kuasa pada bank oleh nasabah (baik
perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat
berharga (baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen) yang harus dibayar
setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau tertarik) berada ditempat lain
(dalam atau luar negeri) menyetujui pembayarannya. Dalam arti lain, Inkaso
merupakan kegioatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa
penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh pemberi amanat.
3. Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian utang – piutang antara
bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu
tempat tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet giro, CD, nota debet dan
nota kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal
penuh, dan telah jatuh tempo.
Leave a Comment