rasio likuiditas yang sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank.
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah
menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka
melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif
tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan.
Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets
utilazation ratio, dan operating ratio.
1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank
didalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan aktiva tetap
tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin
banyak/cepat bank mengelola aktivanya semakin efisien.
2) Assets Utilazation Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank
didalam memanfaatkan aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.
3) Operating Ratio.
Rasio ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan
biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.
DAFTAR PUSTAKA
–
http://gogreengirl-citoracat.blogspot.com/2011/05/pengenalan-rasio-keuangan-bank.html
–
http://akbarginda.wordpress.com/
Leave a Comment