Unloanable Fund dan Loanable Fund,

  1. Loanable Fund: Dana yang dapat dialokasikan untuk pemberian kredit atau untuk pembelian surat-surat berharga dengan tujuan memperoleh penghasilan.

  2. Unloanable Fund: Dana yang tidak dapat dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan likuiditas.

No comments

Powered by Blogger.